Apa Itu Over Kredit Rumah? Penjelasan, Kelebihan dan Kekurangannya

Ilustrasi Perencanaan Rumah

Harga dan biaya lain yang dikeluarkan dalam membeli sebuah rumah sering menjadi faktor yang dipertimbangkan sebelum melakukan pembelian. Terdapat beberapa pilihan yang bisa dilakukan untuk mendapatkan rumah dengan harga miring, salah satunya adalah over kredit yang dapat membuat biaya yang diperlukan untuk memiliki rumah impian sedikit lebih murah. Lantas apa itu over kredit rumah? Apa saja kelebihan dan kekurangannya? Berikut penjelasannya!

Pengertian Over Kredit Rumah

Secara sederhana, over kredit merupakan bentuk pengalihan pembayaran rumah dari satu orang ke orang lainnya. Jika seandainya Anda melakukan over kredit rumah, maka Anda bertanggung jawab untuk melunasi cicilan KPR dari orang sebelumnya. Biasanya pemilik sebelumnya tidak bisa memenuhi kredit atau cicilan dan meneruskannya ke orang lain. Anda sebagai yang akan meneruskan cicilan ini yang selanjutnya bertanggung jawab dalam melakukan pelunasan kredit. Hal inilah yang membuat harga menjadi lebih terjangkau dan mulai diandalkan beberapa orang untuk memiliki hunian dengan harga miring.

Dalam pelaksanaannya terdapat dua cara untuk melakukan over kredit, baik melalui bank atau melaui notaris. Over kredit melalui notaris cenderung lebih aman secara hukum.

Over Kredit Melalui Bank

Jika Anda ingin melakukan over kredit melalui bank, ada berbagai dokumen yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu. Beberapa dokumen ini menyesuaikan tergantung bank yang akan Anda pilih. Over kredit melalui bank memiliki beberapa keuntungan, misalnya balik nama sertifikat sebelum angsuran selesai. Beberapa tahapan over kredit melalui bank diantaranya sebagai berikut:

  • Siapkan syarat dokumen yang ditentukan oleh bank.
  • Temui staf dari divisi kredit bank dan ajukan permohonan kredit.
  • Isi formulir yang dibutuhkan.
  • Bank akan melakukan audit terhadap pengajuan kredit.
  • Jika pengajuan disetujui, maka Anda atau debitur akan menandatangani surat perjanjian over kredit rumah.

Over Kredit Melalui Notaris

Mirip dengan tahapan yang dilakukan di bank, namum perbedaan terdapat pada balik nama sertifikat yang belum bisa dilakukan sebelum angsuran selesai. Tahapan over kredit melalui notaris adalah sebagai berikut:

  • Siapkan syarat dokumen yang dibutuhkan.
  • Datangi kantor notaris terdekat bersama dengan debitur awal.
  • Ajukan permohonan over kredit.
  • Jika pengajuan disetujui, notaris akan membuat akta pengikat jual beli tanah dan bangunan.
  • Selanjutnya notaris akan membuat surat perjanjian over kredit rumah.
  • Jika akta sudah selesai, notaris akan membuat perjanjian over kredit rumah.
Ilustrasi Kelebihan dan Kekurangan Over Kredit Rumah

Kelebihan Over Kredit Rumah

Terdapat beberapa keuntungan dalam melakukan over kredit rumah yang dapat menjadi solusi dalam kepemilikan rumah dengan harga yang lebih terjangkau. Beberapa diantaranya adalah:

  • Harga yang Lebih Terjangkau
    Keuntungan yang membuat over kredit semakin diminati adalah harganya yang lebih terjangkau. Hal ini terjadi karena biaya awal dan sebagian angsuran sudah dibayarkan terlebih dahulu oleh pemilik sebelumnya. Dengan begitu Anda perlu melanjutkan sisa cicilannya. Selain itu bank akan menghitung pembelian rumah over kredit sebagai kredit yang baru, sehingga suku bunga KPR yang didapatkan juga kemungkinan lebih rendah dibandingkan jika Anda mengajukan KPR sejak awal. Dengan bunga yang lebih rendah, jumlah total yang harus dibayarkan selama masa kredit menjadi lebih sedikit.
  • Melanjutkan Angsuran Atas Nama Pribadi
    Dengan perpindahan tanggung jawab pembayaran cicilan dari pemilik lama ke pemilik baru, angsuran yang tadinya merupakan nama pemilik lama beralih kepada Anda sebagai pemilik baru. Hal ini tidak hanya membuat biaya cicilan menjadi lebih ringan namun juga menjadi bentuk perlindungan hukum dalam jual beli yang lebih baik.
  • Balik Nama Sertifikat dengan Segera
    Meski seringkali sertifikat rumah dijaminkan kepada pihak bank sebagai bentuk jaminan kredit, proses balik nama tetap dapat dilakukan dan sah secara hukum. Ini akan memberikan jaminan keamanan yang lebih atas kepemilikan rumah yang akan dibeli. Ketika sertifikat sudah balik nama atas nama Anda, risiko yang berhubungan dengan kepemilikan dapat diminimalisir.
  • Rumah Siap Huni
    Rumah yang di-over kredit biasanya sudah dalam keadaan siap huni. Pemilik sebelumnya biasanya telah melengkapi rumah dengan beragam kebutuhan dasar di dalam rumah seperti air, listrik dan hal dasar lainnya. Hal ini berarti Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan instalasi atau renovasi pada hal-hal tersebut. Anda dapat langsung pindah dan mengisi dengan furnitur tanpa melakukan renovasi.

Kekurangan Over Kredit Rumah

Selain kelebihan, terdapat beberapa kekurangan dalam over kredit rumah. Hal ini dapat menjadi pertimbangan Anda sebelum melakukan over kredit rumah.

  • Proses yang Lama
    Proses over kredit baik melalui bank atau notaris tidak dapat berlangsung dengan cepat. Berbagai proses untuk over kredit melibatkan beragam tahapan administratif dan legal sehingga Anda perlu mengurus berbagai dokumen mulai dari verifikasi data hingga persetujuan dari bank atau lembaga keuangan terkait. Diperlukan juga koordinasi antara pemilik lama, pembali dan pihak bank yang memerlukan wantu dan biaya yang tidak sedikit agar berjalan dengan lancar.
  • Risiko Penipuan
    Salah satu risiko terbesar dalam melakukan over kredit rumah adalah penipuan oleh oknum kreditur. Beberapa oknum pemilik rumah yang langsung menawarkan metode ini biasanya memiliki niat yang tidak baik dan menutupi masalah kredit yang sedang dihadapi. Misalnya kredit sebelumnya yang bermasalah sehingga bunga dan penalti yang harus dibayarkan menjadi lebih tinggi dan akan menjadi tanggungjawab Anda sebagai pemilik baru. Ada pula penipuan terkait sengketa aset, seperti misalnya rumah yang  Anda beli memiliki masalah kepada sertifikat yang tidak jelas atau terlibat dalam masalah hukum.
Itulah beragam penjelasan dari over kredit rumah, keuntugan dan beragam risikonya yang dapat membantu Anda mempertimbangkan beragam hal sebelum melakukan over kredit rumah. Jika Anda tertarik untuk memiliki rumah dengan lingkungan yang sehat dan asri di Kota Depok, YUKARI Sawangan hadir untuk menjawab kebutuhan Anda, Anda dapat menghubungi kami di 0823-1133-4579 (WhatsApp), mengunjungi kami melalui DM Instagram atau mengunjungi web resmi YUKARI Sawangan di sini.

PT. Tact Home Indonesia

At vero eos et accusam et iusto odio

At vero eos et accusamus et iusto odio digniss iducimus blan ditiis